Menu

Dark Mode
Mayor Oking Pejuang Penumpas PKI Muso yang Namanya Diabadikan untuk Jalan di Bogor

Headline

“Perizinan Usaha & Regulasi Pesantren Bogor Disorot DPRD: Jangan Sampai Ada yang Tertinggal”

badge-check


					“Perizinan Usaha & Regulasi Pesantren Bogor Disorot DPRD: Jangan Sampai Ada yang Tertinggal” Perbesar

Bogor – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor hari ini menggelar rapat kerjabersama Pemerintah Kota Bogor guna mengevaluasi pelaksanaan dua Peraturan Daerah (Perda): Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perizinan Berusaha. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Anna Mariam Fadhilah, pada Selasa (16/9/2025).

Anna Mariam memberikan catatan tegas mengenai Perda Nomor 8 Tahun 2022. Ia meminta agar Pemkot Bogor memastikan bahwa semua pelaku usaha — termasuk rumah makan, kafe, dan usaha publik lainnya — sudah memiliki izin sesuai ketentuan. Dia juga menekankan bahwa pengawasan dan asistensi dari aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan harus diperkuat supaya usaha baru tidak muncul tanpa melalui prosedur izin yang berlaku.

Selain itu, evaluasi terhadap Perda tentang penyelenggaraan pesantren juga menemukan beberapa kelemahan. Anna mendesak Pemkot Bogor untuk segera membentuk Tim Pengembangan Pesantren, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah, agar seluruh amanat regulasi bisa dijalankan. Tim ini diharapkan bisa membantu pesantren dalam berbagai aspek: pembinaan, pengurusan izin operasional, dan hal-hal lain yang selama ini menjadi kendala.

DPRD juga mencatat bahwa masih banyak pesantren di Kota Bogor yang belum memiliki izin resmi, yang menyebabkan mereka terhambat dalam menerima bantuan sesuai regulasi yang berlaku. Apabila izinnya belum lengkap, otomatis beberapa fasilitas dan manfaat yang dijanjikan dalam Perda belum bisa terlaksana.

Anna berharap agar pelaksanaan kedua Perda tersebut tidak hanya berbentuk regulasi di atas kertas, tetapi betul-betul memberikan dampak nyata bagi masyarakat — baik bagi pengusaha maupun lembaga pesantren. DPRD Kota Bogor meminta Pemkot meningkatkan kualitas administrasi dan tatacara supervisi agar klaim manfaat yang diamanatkan regulasi bisa dirasakan langsung.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Wajah Baru Pasar Bogor: Lebih Modern, Bersih, dan Ramah Pengunjung

16 October 2025 - 05:31 WIB

“Ketahanan Pangan, DPRD Bogor Dorong Program Jagung Serentak Berkelanjutan”

13 October 2025 - 04:47 WIB

“Langkah Tegas DPRD Bogor: Perda Baru Jadi Senjata Lawan Permukiman Kumuh & Narkoba”

10 October 2025 - 06:20 WIB

“Polresta Bogor Bendung Kejahatan, Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras”

8 October 2025 - 04:34 WIB

“Saatnya Berubah: Ribuan Angkot “Ulah Zaman” Bakal Dipensiunkan di Bogor”

6 October 2025 - 07:55 WIB

Trending on Headline