Menu

Dark Mode
Mayor Oking Pejuang Penumpas PKI Muso yang Namanya Diabadikan untuk Jalan di Bogor

Headline

NETRALITAS ASN DIPERTARUHKAN: KOMISI 1 DPRD KOTA BOGOR PERINGATKAN AKIBAT SERIUS BAGI PELANGGAR DI PILKADA 2024

badge-check


					NETRALITAS ASN DIPERTARUHKAN: KOMISI 1 DPRD KOTA BOGOR PERINGATKAN AKIBAT SERIUS BAGI PELANGGAR DI PILKADA 2024 Perbesar

Bogor, [2 Oktober 2024] – Komisi 1 DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja perdana yang menyoroti kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, dengan fokus tajam terhadap ancaman ketidaknetralan ASN yang dapat mengguncang integritas demokrasi. Rapat ini diselenggarakan di ruang rapat Komisi 1 DPRD Kota Bogor pada pukul 13.00 hingga 15.00, dan dihadiri oleh pihak-pihak kunci terkait, termasuk KPU, Bawaslu, Kesbangpol, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bogor.

Dari KPU Kota Bogor, hadir Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dian Ashabul Yamin, serta Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Dede Juhendi, SE. Sementara itu, Bawaslu Kota Bogor diwakili oleh Koordinator Divisi (KODIV) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (DATIN), Supriantona, S.H., serta KODIV Pencegahan, Parmas dan Humas, H. Ahmad Fathoni, SEI, S.H., M.Pd. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Kesbangpol, dan Kepala Bagian Hukum & Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah Kota Bogor, Alma Wiranta, S.H., M.Si (Han).

Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bogor, Dedi Mulyono, memberikan peringatan keras terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama proses Pilkada berlangsung. Ia menyampaikan bahwa sikap tidak netral ASN tidak dapat ditoleransi dan harus segera ditindak oleh pihak yang berwenang.

“Tidak bisa ditoleransi jika ASN bersikap tidak netral dalam proses demokrasi. Netralitas ASN adalah pondasi utama untuk menjamin keadilan dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu. Kami menuntut Bawaslu untuk segera bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi. Jangan sampai ada pihak yang merasa diuntungkan secara tidak sah karena ketidaknetralan ini,” tegas Dedi.

Dedi juga mengingatkan konsekuensi hukum yang berat bagi ASN yang melanggar aturan netralitas. “Ketidaknetralan ASN bukan hanya masalah etika, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum yang serius. Pelanggaran ini bisa berdampak pada sanksi administratif hingga pidana. Kami mengingatkan bahwa setiap ASN harus memahami dan memegang teguh tanggung jawab mereka dalam menjaga demokrasi yang jujur, berintegritas, dan adil,” lanjutnya.

Selain itu, rapat ini juga membahas berbagai aspek kesiapan teknis dan regulasi untuk memastikan bahwa Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan baik di Kota Bogor. Peran KPU dan Bawaslu dalam menjamin seluruh proses berjalan sesuai ketentuan juga menjadi sorotan utama.

Komisi 1 DPRD Kota Bogor akan terus memantau perkembangan kesiapan Pilkada serta mendorong sinergi yang lebih baik antara penyelenggara pemilu dan semua pihak terkait untuk menjaga proses demokrasi yang sehat dan berkualitas di Kota Bogor.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

“Adityawarman: Bogor Jaga Komitmen Kemanusiaan untuk Palestina Tanpa Henti”

20 November 2025 - 06:51 WIB

“Alarm Bahaya Lingkungan di Kota Bogor: Pemerintah Dituntut Bergerak Cepat”

18 November 2025 - 04:16 WIB

“Bogor Masuk Babak Baru: DPRD-Pemkot Sahkan KUA-PPAS, Fokus ke Program Warga!”

12 November 2025 - 09:30 WIB

“Pahlawan di Lingkungan Kita: Adityawarman Mengenang Jasa Warga yang Mengabdi Tanpa Tanda Jasa”

10 November 2025 - 08:04 WIB

“Bogor Menuju Kota Pintar, DPRD Ingatkan: Teknologi Harus Hadir Untuk Warga, Bukan Sekadar Gimmick!”

7 November 2025 - 07:04 WIB

Trending on Headline