Bogor – Dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kota Bogor, anggota DPRD bersama Pemerintah Kota Bogor resmi menyetujui rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026. Proses ini menandai tonggak awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor.
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menjelaskan bahwa penyetujuan KUA-PPAS tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian penyusunan anggaran daerah. Dia menyebut bahwa meskipun angkanya sudah ditetapkan, fokus akan jatuh pada bagaimana anggaran tersebut bisa diterjemahkan ke dalam program yang benar-benar menyentuh kebutuhan warga.

Rancangan KUA-PPAS 2026 mencantumkan komposisi keuangan: Pendapatan Daerah ditargetkan sekitar Rp2,954 triliun, Belanja Daerah mencapai Rp3,057 triliun, dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp102,502 miliar—menjadikan total APBD awal berada di kisaran Rp3,067 triliun.
Sementara itu, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengungkap bahwa dalam penyusunan anggaran, pihaknya telah melakukan efisiensi di berbagai sektor—termasuk pada pengadaan barang dan jasa hingga pola kerja hybrid—agar alokasi anggaran dapat lebih difokuskan pada program prioritas masyarakat. Dalam kesempatan tersebut DPRD juga menekankan bahwa anggaran yang telah disepakati harus dijalankan dengan transparansi, akuntabilitas, dan dijaga agar tidak melampaui target pembiayaan yang telah ditetapkan. Legislator menekankan pentingnya pengawasan agar program yang dirancang benar-benar bermanfaat bagi publik.
Dengan disetujuinya KUA-PPAS ini, tahap selanjutnya adalah penyampaian Rancangan APBD untuk 2026, yang dijadwalkan segera dilakukan dalam rapat berikutnya. Proses ini diharapkan berjalan mulus agar pembangunan di Kota Bogor dapat terus bergerak konsisten, tepat sasaran, dan memberikan nilai tambah bagi seluruh lapisan masyarakat.









