Bogor, [3/12/2024] – Belum Punya Rencana Induk Transportasi Rencana Induk Transportasi Kota Bogor yang Spesifik. Kota Bogor membutuhkan Rencana Induk Transportasi (RIT) yang spesifik dan terfokus untuk menjawab tantangan mobilitas dan kemacetan yang semakin kompleks. Hal ini disampaikan oleh Dedi Mulyono, anggota DPRD Kota Bogor, yang menyoroti belum adanya dokumen perencanaan transportasi strategis yang benar-benar mencerminkan kebutuhan lokal Kota Bogor.
“Saya sangat prihatin dan kaget mengetahui bahwa Kota Bogor belum memiliki Rencana Induk Transportasi yang disusun secara spesifik. Padahal, dokumen ini sangat penting untuk menciptakan sistem transportasi yang terintegrasi, efisien, dan berkelanjutan,” tegas Dedi.

Mengapa Rencana Induk Transportasi Kota Bogor Sangat Penting
Rencana Induk Transportasi adalah pedoman utama untuk merancang sistem transportasi yang mencakup berbagai aspek seperti pengelolaan lalu lintas, integrasi moda transportasi, dan pengembangan infrastruktur. Dedi menilai, tanpa RIT yang spesifik, banyak program transportasi berisiko berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi yang jelas.
“Tanpa RIT, kebijakan seperti pengurangan angkot, pengembangan transportasi massal seperti Bis Kita Transpakuan, dan pengelolaan lalu lintas hanya akan menjadi solusi parsial yang tidak menyelesaikan masalah utama,” tambahnya.
Saat ini, Kota Bogor masih bergantung pada Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ), yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018. Meski menjadi panduan transportasi regional, RITJ tidak sepenuhnya menjawab tantangan spesifik yang dihadapi Kota Bogor. Oleh karena itu, penyusunan RIT Kota Bogor menjadi semakin mendesak.
Baca Juga : DPRD Kota Bogor Selamatkan Operasional Biskita Transpakuan dengan Anggaran Rp10 Miliar
Dedi mendesak Pemerintah Kota Bogor untuk segera memulai penyusunan RIT Kota Bogor. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemkot, DPRD, akademisi, komunitas transportasi, dan masyarakat dalam proses ini.
“RIT Kota Bogor harus mencakup semua aspek, mulai dari perencanaan rute transportasi massal, pengembangan infrastruktur seperti halte, hingga integrasi moda transportasi lain seperti kereta api. Ini investasi masa depan yang akan mengurangi kemacetan dan meningkatkan kualitas hidup warga,” ujar Dedi.
Meskipun Pemerintah Pusat tidak lagi memberikan bantuan untuk operasional Biskita Transpakuan pada 2025, DPRD Kota Bogor telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar melalui APBD 2025 untuk mendukung program ini. Namun, Dedi menegaskan bahwa subsidi seperti ini hanya solusi jangka pendek.
“Pemkot perlu merancang model bisnis transportasi yang mandiri agar tidak terus membebani APBD. Selain itu, kebijakan ini harus diiringi dengan perencanaan transportasi yang matang, termasuk melalui penyusunan RIT,”tutupnya.
Dengan adanya RIT yang spesifik, Dedi berharap Kota Bogor dapat membangun sistem transportasi yang lebih baik, efisien, dan berdaya saing tinggi, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi dan memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat.









