Bogor, [20/1/2025] – Ketua DPRD Kota Bogor Optimistis Pendapatan Daerah Tembus Rp3,5 Triliun. DPRD Kota Bogor periode 2024-2029 terus mengoptimalkan kinerjanya dalam penyusunan peraturan daerah (Perda), penganggaran, dan pengawasan kinerja Pemerintah Kota Bogor. Fokus utama mereka adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik dan optimal.
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menegaskan pentingnya peraturan daerah yang memberikan manfaat nyata dan kepastian hukum, disertai anggaran yang memadai untuk mendukung berbagai program pembangunan. Hal ini sejalan dengan target peningkatan pendapatan daerah hingga Rp3,5 triliun pada tahun tahun kedepan.

“APBD tahun 2025 ini telah disepakati bahwa target pendapatan daerah Kota Bogor sebesar Rp2,9 triliun. kedepan, kami berkomitmen untuk menggenjot kinerja pemerintah, terutama pada sektor-sektor strategis, agar pendapatan bisa meningkat hingga Rp3,5 triliun,” ujar Adityawarman, Senin (20/1/2025).
Adityawarman menyoroti pentingnya optimalisasi berbagai sumber pendapatan, khususnya dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan APBD 2025 Kota Bogor, PAD ditargetkan sebesar Rp1,666 triliun, dengan kontribusi terbesar berasal dari Pajak Daerah Rp1,224 triliun, Retribusi Daerah: Rp395 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah sebesar Rp36 miliar.
Menurutnya sektor pajak daerah, seperti pajak hotel dan restoran, dinilai memiliki potensi besar yang belum sepenuhnya tergarap maksimal. pada APBD 2025 ini, pajak restoran diproyeksikan mencapai Rp199,5 miliar, sementara pajak hotel diperkirakan menyumbang Rp111 miliar.
Baca Juga : Dedi Mulyono Apresiasi Bantuan Hunian Tetap dari BNPB
“Kami sangat yakin kedepan masih bisa terus ditingkatkan PAD ini, dan akan terus mendorong pemerintah untuk memanfaatkan teknologi seperti tapping box dan e-Tax untuk meningkatkan transparansi dan akurasi pengelolaan pajak. Sektor pariwisata dan jasa lainnya juga harus menjadi fokus utama,” tambah Adityawarman.
Adityawarman juga menegaskan bahwa pengelolaan pendapatan daerah harus selaras dengan prioritas pembangunan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Berdasarkan APBD 2025, total belanja daerah Kota Bogor mencapai Rp2,944 triliun, dengan rincian Belanja Operasi: Rp2,648 triliun (termasuk belanja pegawai sebesar Rp1,287 triliun atau 43,73% dari total belanja), Belanja Modal: Rp255,3 miliar (hanya 8,67% dari total belanja) serta Belanja Tidak Terduga: Rp39,42 miliar.
Alokasi untuk sektor pendidikan telah memenuhi amanat konstitusi sebesar 20% dari total belanja daerah, sementara sektor kesehatan dialokasikan 10%. Namun, porsi belanja modal yang kecil menunjukkan perlunya peningkatan investasi pada infrastruktur publik.
“Kami mengingatkan pemerintah untuk memastikan bahwa anggaran pendidikan dan kesehatan benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menurunkan angka stunting serta kemiskinan,” tegasnya.
“PAD yang kuat, Insya Allah akan bisa dialokasikan sebesar besarnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran warga kota Bogor”, tutup Adit









