Bogor – Demo mahasiswa di depan Gedung DPRD Kota Bogor pada Kamis (28/8/2025) sore memanas setelah puluhan peserta berhasil merobohkan pagar gedung. Aksi ini dilakukan setelah aspirasi mereka dianggap tidak direspons secara memadai oleh dewan.
Para mahasiswa, yang tergabung dalam BEM Universitas Pakuan (Unpak), hadir sejak siang dengan berbagai tuntutan: menolak RUU KUHP bermasalah, RUU Penyiaran, kenaikan harga beras, pengesahan RUU Perampasan Aset, penegakan supremasi hukum, penghentian represivitas aparat, sampai tuntutan agar 50% APBD Kota Bogor dialokasikan untuk pendidikan.

Ketika dialog dengan pihak DPRD tak kunjung tercapai—hanya 10 perwakilan aksi yang diperbolehkan masuk—massa merespons dengan merusak pagar demi memasuki kompleks dewan dan menyampaikan langsung aspirasi mereka.
Sempat terjadi ketegangan antara demonstran dan aparat keamanan hingga beberapa anggota DPRD turun tangan meredakan suasana.
Menanggapi perusakan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, menyayangkan tindakan tersebut. Ia berharap unjuk rasa selanjutnya bisa berjalan tertib dan menghormati fasilitas publik. DPRD menyatakan tetap membuka ruang dialog—selama tuntutan disampaikan sesuai prosedur keamanan.









