Bogor – Ketua DPRD Kota Bogor, Alma, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan parkir di Kota Bogor. Ia menyoroti efek positif dari perda tersebut, yakni penyerapan tenaga kerja lokal dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Alma menyampaikan bahwa konsep ranperda ini bukan sekadar regulasi teknis, tetapi memiliki potensi strategis dalam menciptakan lapangan kerja langsung di sektor perparkiran. Ia menegaskan, melalui perda, penyelenggaraan parkir bisa dijadikan pemicu ekonomi kecil di tingkat lokal—semisal membuka peluang bagi warga Kota Bogor untuk menjadi petugas parkir resmi, operator aplikasi parkir, atau pengelola area parkir. Langkah ini juga memperkuat basis PAD secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, draft ranperda akan diolah bersama Pemkot Bogor untuk memastikan seluruh ketentuan penyelenggaraan parkir—mulai dari lokasi, tarif, hingga ketentuan teknis—tapi tetap berpijak pada keberpihakan kepada masyarakat lokal. Melalui sinergi dengan Pemkot, DPRD berharap rancangan dapat segera dibahas lebih dalam dan menjadi peraturan yang aplikatif.









