Bogor – Angka perundungan atau bullying di Kota Bogor menjadi sorotan serius: sepanjang 2025 tercatat 97 kasus, meningkat rata-rata 15% per tahun sejak 2019. Kondisi ini mendorong Satpol PP Kota Bogor berkolaborasi dengan Yayasan Rumah Kedua untuk meluncurkan program “My Buddy” Anti-Bullying. Peluncuran resmi dilakukan pada Selasa (9/9/2025) di Aula SMP Negeri 8 Kota Bogor dan diikuti oleh sekitar 230 siswa.
Program ini implementasi langsung dari Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pencegahan Kekerasan dalam Dunia Pendidikan. Program “My Buddy” sendiri melibatkan berbagai pihak: tidak hanya siswa, tapi juga guru, keluarga, konselor DP3A, serta tenaga dari Dinas Kesehatan, menciptakan jaringan pengawasan dan dukungan terpadu.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Hakanna, memberikan apresiasi tinggi terhadap program ini, menyebutnya sebagai model pendidikan karakter yang holistik. Hakanna menegaskan bahwa edukasi anti-bullying harus menyentuh pelaku dan korban, agar siswa mengerti dampak serius dari setiap tindakan perundungan. “Program ini bukan sekadar materi, tapi benteng mental yang penting bagi masa depan anak-anak,” ujarnya.









