DPRD Kota Bogor Minta Tindak Tegas Minol Ilegal. Kota Bogor diguncang tragedi! Empat nyawa melayang setelah pesta minuman keras (miras) maut yang berlangsung dari Jumat (7/2/2025) hingga Sabtu (8/2/2025) di Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah. Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi semua pihak, menunjukkan betapa bahayanya peredaran minol ilegal yang semakin merajalela.
Menanggapi insiden ini, Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, mengeluarkan seruan keras kepada Pemerintah Kota Bogor untuk segera bertindak! Ia meminta Satpol-PP Kota Bogor menindak tegas dan memberantas para penjual minol ilegal yang beroperasi di Kota Hujan.

“Kita tidak bisa lagi menutup mata! Peredaran minol ilegal ini harus diberantas habis-habisan. Jangan biarkan lebih banyak nyawa terenggut hanya karena kelalaian kita menegakkan aturan,” tegas Adit pada Selasa (11/2/2025).
Menurutnya, Kota Bogor sudah memiliki perangkat hukum yang cukup untuk menindak para pelaku bisnis haram ini. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat sudah jelas mengatur pelarangan dan penindakan terhadap peredaran minol ilegal. Tinggal bagaimana keberanian dan keseriusan dalam menjalankannya di lapangan!
Tak hanya itu, Adit juga mengajak masyarakat untuk bersatu melawan peredaran minol ilegal. Ia meminta warga melaporkan lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman mematikan ini.
“Peran masyarakat sangat krusial! Jangan ragu untuk melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya peredaran minol ilegal di sekitar kita. Ini demi keselamatan kita semua!” serunya.
Lebih lanjut, Adit mengungkapkan bahwa DPRD Kota Bogor saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi menyeluruh dalam membersihkan Kota Bogor dari ancaman minol ilegal dan zat adiktif lainnya.
“Cukup sudah korban berjatuhan! Kami di DPRD tidak akan tinggal diam. Kita akan pastikan peredaran minol ilegal ini dilibas habis!” pungkasnya.
Kini, bola ada di tangan Pemerintah Kota Bogor dan aparat penegak hukum. Apakah mereka akan bertindak tegas, ataukah tragedi serupa hanya tinggal menunggu waktu untuk terulang kembali?









