Bogor – DPRD Kota Bogor kembali menegaskan komitmennya untuk memperbaiki kesejahteraan tenaga pendidik dan pemenuhan kebutuhan guru di sekolah-sekolah. Dalam rapat kerja Komisi IV dengan Dinas Pendidikan, Rabu (3/9/2025), disepakati tambahan anggaran sebesar Rp10,3 miliar yang akan dialokasikan guna merekrut tenaga pendidik dan beasiswa bagi siswa kurang mampu di sekolah swasta. Anggaran ini bakal masuk ke dalam KUA-PPAS 2026.
Sekretaris Komisi IV, Juhana, mengungkap bahwa dengan penambahan tersebut, pagu anggaran untuk tenaga pendidik akan dinaikkan menjadi Rp16 miliar. Peningkatan ini dimaksudkan agar kuantitas dan kualitas tenaga pengajar bisa semakin terjamin.

Ketua Komisi IV, Endah Purwanti, menyoroti bahwa kebutuhan guru di Kota Bogor saat ini cukup besar. Untuk tingkat SMP tercatat diperlukan 208 orang, sedangkan di tingkat SD jumlah yang dibutuhkan mencapai 794 orang. Untuk memenuhi kekurangan di SMP, perekrutan akan dilakukan lewat belanja barang dan jasa, sementara untuk SD akan dibantu melalui kerja sama dengan universitas agar mahasiswa akhir bisa mengajar sebagai bagian dari magang.
DPRD juga menegaskan bahwa tenaga pendidik yang nanti direkrut lewat skema belanja barang dan jasa (bersumber dari dana BOS APBD) akan mendapat gaji sebesar Rp3,2 juta per bulan ditambah bantuan pelatihan senilai Rp500 ribu per orang.
Selain itu, untuk menangani masalah kepadatan murid, DPRD bersama Dinas Pendidikan memutuskan untuk menambah 3.000 kursi siswa baru pada tahun ajaran 2026; yakni 1.000 kursi di sekolah negeri dan 2.000 di swasta, agar tiap rombel maksimal 40 siswa sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat.









